BANGKINANG- Ketua Komsi II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun, menegaskan, pihaknya berencana kembali memanggil pihak Kantor Kementerian Agama atau Kemenag dan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), untuk menindaklanjuti serta untuk mencari solusi perihal polemik menunggaknya pembayaran honor guru MDA dan guru pesantren selama 5 bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei, 2021 ini.
"Hari ini, Senin (31/5) kami panggil kembali baik dari Kemenag maupun Disdikpora," ucap Zumrotun, Kamis 27 Mei 2021.
Lanjut Zumrotun, meskipun dana...