Tampilkan di aplikasi

Komisi II DPRD Kampar Panggil Kemenag dan Disdikpora

Pekanbaru Pos - Edisi 31 Mei 2021

Pekanbaru Pos - Edisi 31 Mei 2021
BANGKINANG- Ketua Komsi II DPRD Kabupaten Kampar, Zumrotun, menegaskan, pihaknya berencana kembali memanggil pihak Kantor Kementerian Agama atau Kemenag dan pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), untuk menindaklanjuti serta untuk mencari solusi perihal polemik menunggaknya pembayaran honor guru MDA dan guru pesantren selama 5 bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei, 2021 ini.

"Hari ini, Senin (31/5) kami panggil kembali baik dari Kemenag maupun Disdikpora," ucap Zumrotun, Kamis 27 Mei 2021.

Lanjut Zumrotun, meskipun dana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Mei 2021

Pekanbaru Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 31 Mei 2021
Kabar Riau

Artikel Kabar Riau lainnya