Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, hanya ada 11 negara yang dapat masuk ke Arab Saudi per 30 Mei 2021. Akan tetapi Indonesia tidak termasuk di dalamnya.
Adapun, 11 negara yang diperbolehkan masuk tersebut adalah Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis dan Jepang.
Kesebelas negara ini diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi atas dasar pertimbangan keberhasilan pemerintah mereka dalam menjaga stabilitas situasi epidemik dan efektifitas...