Turnkey. PASCAINSIDEN jatuhnya heli di Morowali, manajemen PT IMIP akui mempekerjakan 3.000-an warga RRT. Ibaratnya sebuah katup kecil terbuka. Fatsalnya, selama ini, jumlah riil arus migrasi Cina itu ditutup-tutupi meski info medsos gencar melaporkan populasi yang fantastis, dan terus bertambah setidaknya dengan passanger dua pesawat yang landing tengah malam tiap hari.
Duduk persoalan jadi jelas setelah Ombudsman angkat bicara. Investigasi lembaga ini selama Juni-Desember 2017 di tujuh provinsi menghasilkan peta: 10 daerah dengan TKA terbanyak. Yakni Sultra, Sulteng, Kaltim, Kepri, Sumut, DKI, Banten, Jabar, Jatim, Papua Barat. Dua poin lain, “Semestinya TKA itu berlevel supervisor atau manajer, tapi nyatanya 90% bertopi kuning (pekerja kasar) di pabrik smelter,” ujar Laode Ida; dan sopir lokal dibayar Rp5 juta, sopir Cina digaji Rp15 juta, yang langsung ditransfer ke rekening bank di negara asal mereka.
Kok bisa? Itulah spektakulernya Turnkey Project. Mereka berinvestasi dengan syarat menggunakan produk, alat mesin, dan tenaga kerja dari (negara) mereka. “Dan nggak boleh diganggu,” ujar Dede Macan Yusuf, Ketua Komisi IX DPR. Kontrak Turnkey Project senilai Rp120 triliun lebih toh sudah kadung ditandatangani, tanpa kejelasan fungsi pengawasan dan penindakan.
Sehaluan dengan itu, eksodus pekerja RRC makin terfasilitasi oleh Perpres No. 20/2018, yang di-acc Presiden ketika heboh ‘puisi’ Sukmawati. Bunyi Pasal 10 Perpres itu: persetujuan Rencana Penggunaan TKA tidak dibutuhkan bagi TKA pemegang saham, pegawai diplomatik, dan jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah. Pasal 22: mereka bisa menggunakan jenis visa tinggal sementara (vitas) sebagai izin bekerja untuk hal-hal yang bersifat mendadak.
Kebijakan yang berwatak menggerecoki Undang-undang, dan diluncurkan persis modus menaikkan harga BBM, bikin Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia/KSPI meradang. Pada momen Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2018, menurut Presiden KSPI, Said Iqbal, 150.000 buruh se-Jabodetabek siap berunjuk rasa; setelah sebelumnya mendaulat Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum; menuntut mencabut Perpres yang luar biasa memanjakan TKA tersebut.
Khalayak luas sangat menyadari bahaya eksodus tenaga kerja Cina dan implikasi jangka menengah/panjangnya. Bukan mengada-ada jika impor penduduk dalam jumlah masif itu mengindikasikan sebuah agenda terselubung. Gosip tentang rencana invasi Cina terhadap Indonesia makin terasa mencekam. Ajaibnya, pemerintah justru bungkam seribu basa. Selain soal buruh kasar, berbagai isu serius berkembang sangat luas saat ini. Mulai dari wisatawan ke hutan, pembangunan perumahan, masuknya narkoba, pemalsuan e-KTP, hingga isu infiltrasi paham komunis Cina.
Tragisnya, rezim yang diwakili ‘vokalis’ seperti Luhut, Moeldoko, Kalla, Dhakiri mereduksi problem invasi demografi nan mahaserius ini menjadi sekadar debat kusir yang ditorpedo dengan kepongahan menyangkal berbekal logika centang perenang.
Salam, Irsyad Muchtar