Tampilkan di aplikasi

Equity crowdfunding prospek baru usaha koperasi

Majalah Peluang - Edisi 109
8 April 2019

Majalah Peluang - Edisi 109

Koperasi berpotensi mendapatkan fee based income dari pengelolaan dana hasil penerbitan saham di pasar modal oleh UKM atau start up.

Peluang
Ada kabar baik bagi usaha koperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyusul diterbitkannya POJK Nomor 37/ POJK.04/2018 Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (equity crowdfunding). Dalam aturan anyar tersebut, selain korporasi, OJK mengizinkan Koperasi untuk menjadi penyelenggara equity crowdfunding. Penyelenggara memiliki hak dan kewajiban untuk menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Urun Dana bagi penerbit yang merupakan para pelaku usaha start up atau UKM.

Dengan menjadi penyelenggara ada sejumlah keuntungan yang bisa diperoleh oleh Koperasi. Pertama, potensi mendapatkan fee based income dari masuknya dana investor atas penerbitan saham oleh penerbit. Manfaat kedua adalah peningkatan basis anggota. Koperasi sebagai penyelenggara equity crowd funding dapat saja mensyaratkan keanggotaan terlebih dahulu bagi penerbit yang akan bekerja sama.

Selain itu, dengan Koperasi menjadi penyelenggara equity crowd funding, citranya akan semakin positif. Sebab, layanan itu terjadi di pasar modal yang lebih transparan dan akuntabel. Untuk bisa menjadi penyelenggara layanan equity crowfunding ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Koperasi. Syarat tersebut antara lain permodalan, jenis koperasi, sistem teknologi informasi yang andal, dan tata kelola yang baik. Modal sendiri Koperasi minimal sebesar Rp2,5 miliar.

Mengacu pada UU Nomor 25 tahun 1992, yang dimaksud modal sendiri adalah simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan dana hibah. Koperasi yang tergabung dalam Forum Koperasi Besar Indonesia sanggup memenuhi syarat permodalan tersebut. Selain bisa menyelenggarakan sendiri, Koperasi juga dapat berkolaborasi dengan perusahaan financial technology (fintek) yang kredibel. Dengan begitu, beban penyelenggaraan dapat menjadi lebih ringan. Beleid tersebut juga mengatur tentang penerbit saham dan pemodal (investor).
Majalah Peluang di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI