Tolok Ukur
Presiden Donald Trump nyatakan Indonesia naik kelas. Bahwa kini jadi Negara Maju, bukan lagi Negara Berkembang. Trump sebut itu 10 Februari, di WTO yang beranggota 164 negara. Bersama Indonesia, beberapa negara anggota G-20 ikut dinaikkan kastanya: Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan.
Dampak keputusan sepihak AS itu menggedor pilar perekonomian. Fasilitas bea masuk impor atau skema GSP (Generalized System of Preferences) yang ditetapkan AS tak lagi murah. Begitu pula dengan fasilitas pinjaman. Selama ini, total 3.572 produk Indonesia dapat GSP. Berdasarkan data BPS, perdagangan Indonesia-AS pada Januari 2020 surplus US$1,01 miliar. Jika tanpa GSP, kita dikenai bea masuk impor.
Momen naik level itu jadi tragis ketimbang kondisi riil perekonomian nasional. Awali saja dengan fakta penduduk miskin. Per September 2019, jumlahnya 24,79 juta orang. Garis kemiskinan dipatok Rp440.538/kapita/bulan. Dengan rata-rata rumah tangga miskin memiliki 4,58 orang anggota, maka besarnya Garis Kemiskinan secara rata-rata adalah Rp2.017.664/rumah tangga miskin/bulan.
Fakta lanjutannya: defisit APBN semakin besar, sektor real macet, ekonomi dalam negeri lemah, daya beli masyarakat begitu rendah, subsidi dipangkas habis, harga kebutuhan pokok merangkak setinggi langit, SDA banyak dirampok asing dan aseng, pekerja dari Cina membludak di saat rakyat sendiri banyak yang nganggur. Omnibus Law sedang digodok dengan berbagai excuses and rubbish arguments, didesain untuk memudahkan investasi aseng dan asing.
Berikutnya, utang NKRI (pemerintah dan BUMN) yang ugal-ugalan tembus Rp12.000 triliun, 100% melampaui PDB. Pembayaran utang dan bunganya sudah di tahap mencekik leher APBN tiap tahun. Melewati batas safety net yang diizinkan Konstitusi. Hanya karena jumlahnya dimanipulasi, direkayasa (cooking the book), dibikin lebih rendah, seolah-olah masih manageable di bawah 30% PDB dengan menggunakan dubious mantra debt-ratio. Bila resesi ekonomi global menghantam, kerusakan ekonomi Indonesia akan spektakuler, lebih mencekam dibanding resesi 1997/1998. Utang itu (meski long term debts) akan membengkak 2 atau 3 kali lipat.
Negara maju macam apa yang kondisinya sempoyongan bahkan babak belur macam begitu? “AS mengabaikan kriteria umum untuk menentukan sebuah negara sebagai Negara Maju, Negara Berkembang, dan Negara Kurang Maju (Least Developed States),” ujar Hikmahanto Juwana. Padahal, Negara Maju dianggap absah jika memenuhi tiga kriteria. Yakni dari Gross Domestic Product (GDP), Gross National Product (GNP), selain tingkat industrialisasi dan income per kapita. “Indonesia belum mencapai kriteria umum yang ditentukan untuk menjadi Negara Maju, maka ‘peningkatan status’ itu suatu kesalahan”.
Trump boleh jadi tengah bermain biliar. Untuk menekuk Tiongkok sebagai main goal dalam sekuens perang dagang yang alot, ia gunakan bola pantul Indonesia—negara yang makin tergantung pada ‘kebaikan’ rezim Xi Jinping.
Salam, Irsyad Muchtar