Big dusta
Angka 11 itu sakti. Dua petinggi negeri menyebutnya. Yang satu halu tentang Rp11.000 triliun. Yang lainnya ngelantur tentang 110 juta pendukung. Yang 11 ribu T ‘cuma’ jadi sindiran pahit berkepanjangan di sosmed. Yang 110 juta bernasib tragis: bergulir jadi bola panas, menampar muka tuan deklarator, memicu gelombang demo, dan tuntutan pecat sejumlah pembantu RI-1.
Konteksnya Pemilu 2024. Setelah digaungkan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Ketua BKPM plus koor tiga ketua partai (Golkar, PAN, PKB), menjadi ketahuan master mind penggulir isu kotor itu orang dalam Istana. Tunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan 2-3 tahun rezim eksisting terkait dengan kepentingan oligarki mendudukkan presiden yang bisa mereka stel.
“Angka 110 juta big data pendukung tunda Pemilu yang disampaikan Luhut itu bohong. Sebagai pembanding, hasil big data versi DPD RI hanya 693.000 percakapan masyarakat tentang penundaan Pemilu. Yang happy hanya 28%,” ujar Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Diminta mahasiswa UI membuka big data saat Luhut menemui Rektor UI Ari Kuncoro entah untuk apa ia berkelit dan balik ‘menasihati’ mahasiswa.
Dusta semacam itu dimaklumi publik. Keterlibatannya sebagai beneficial owner (BO) di lahan rencana tambang emas Blok Wabu, Papua, menunjukkan ada benturan kepentingan: antara sebagai pejabat dan sebagai pelaku bisnis pertambangan. Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, punya bukti kuat dari riset delapan organisasi YLBHI, Walhi, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, Jatam, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.
Diajak adu data, Haris dan Fatia malah dilaporkan ke polisi dan segera berstatus tersangka. “Ini kemunduran demokrasi. Orang yang mengkritisi pemerintah atau pejabat negara dikriminalisasi dan dipidanakan,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin.
Pakar hukum pidana dari Unpar, Agustinus Pohan, menilai UU ITE (No. 19/2016) itu sudah menjadi alat balas dendam kepada lawan politik. Orang-orang yang berseberangan seperti Jumhur Hidayat, Ahmad Dhani, Syahganda Nainggolan bergegas dijadikan tersangka.
Pihak kepolisian, kata Eggi Sudjana, sudah bisa langsung melakukan penyidikan karena ini bukan delik aduan. Seorang Masinton Pasaribu, anggota DPR/F-PDIP, dengan lugas menyebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus Istana.
Ia tahu risiko bicara keras. “Sejak mahasiswa hingga saat ini hidup saya sudah saya wakafkan melawan tirani penindas dan kekuasaan otoriter.” Dalam sebuah momen yang viral, dengan santainya ‘menkosaurus’ itu bertelepon ria saat Presiden berpidato. Sama santainya dengan saat ia mentorpedo larangan ekspor batu bara yang diumumkan Presiden sebulan sebelumnya. Itu sekaligus membuktikan Jokowi praktis ditawan kartel/oligarki.
Lingkaran setan ini harus kita potong dan kita akhiri. “Rakyat sebagai pemilik kedauatan tidak boleh kalah oleh oligarki yang menempel dan berlindung di balik kekuasaan,” kata La Nyala.
Salam,
Irsyad Muchtar