Tampilkan di aplikasi

Menagih janji di RUU minerba

Majalah Portonews - Edisi 10/2019
9 Oktober 2019

Majalah Portonews - Edisi 10/2019

Rancangan Undang-Undang Mineral Batubara (Minerba) nyaris saja diundang-undangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat periode 2015-2019.

Portonews
Kenapa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) tidak dilibatkan dalam pembahasan?” “Kenapa RUU ini terkesan dipaksakan?” “Apa ini untuk memenuhi pesanan pengusaha pertambangan?” “Apa ini bom waktu yang disengaja disiapkan untuk lemahkan Pemerintahan Jokowi? Gerakan #BersihkanIndonesia mengecam tindakan pemerintah dan DPR yang tetap ngotot membahas RUU Pertambangan Minerba pada Kamis (25/9/2019) malam.

Padahal, dalam jumpa pers usai rapat konsultasi dengan anggota legislatif yang dipimpin ketua DPR Bambang Soesatyo di Istana Merdeka, Senin (23/9), Presiden Jokowi menyatakan akan menunda 4 RUU; RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. Ia meminta agar 4 RUU tersebut dibahas oleh DPR periode selanjutnya.

“Hanya mulut saja yang bilang ditunda, tetapi faktanya tidak. itu namanya membohongi rakyat,” ucap Juru bicara #Bersihkan Indonesia Sawung dari WALHI dalam jumpa pers di kantor WALHI, Kamis (26/9). Sawung menambahkan, dari pembahasan RUU Minerba tadi malam juga sulit diketahui apakah pasal-pasalnya justru semakin melonggarkan eksploitasi sumber daya alam.

Aryanto Nugroho, Juru bicara #Bersihkan Indonesia dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyatakan, pasal-pasal dalam Draft RUU Minerba masih kental dengan nuansa eksploitasi sumber daya alam, khususnya minerba, secara berlebihan. Aryanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pembahasan RUU Minerba yang dilakukan secara diam-diam tadi malam.

“Jangan sampai ada upayaupaya untuk menyelundupkan dan mempertahankan pasal-pasal bermasalah yang hanya menguntungkan segelintir pihak saja. Saya menilai sejak awal proses pembahasan Draft RUU Minerba ini sangat bermasalah karena tidak transparan dan akuntabel. Publik hampir dikatakan sulit untuk mendapatkan informasi terkait draft RUU Minerba yang sudah disusun, termasuk sejauh mana perkembangannya,” kata Aryanto.
Majalah Portonews di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya di edisi ini

Selengkapnya
DARI EDISI INI