Resesi Dunia
Sana sini resah soal resesi dunia. Padahal semua kehendak pencipta. Ha ha ha ha ha ha ha. Heran, heran, heran, heran. Nukilan lirik lagu berjudul “Resesi Dunia” ditulis oleh (alm.) Mara Karma, pedangdut Indonesia dan dirilis pada tahun 1980-an saat dunia sedang menghadapi resesi.
Kini, di tahun 2023 resesi dunia kembali menggema. Bahkan menjadi ancaman. Tidak hanya di Indonesia. Tetapi di semua negara di kolong bumi. Disinyalir oleh Presiden Joko Widodo, bahwa terdapat 28 negara yang meminta bantuan IMF (Dana Moneter Internasional) dan 14 sudah masuk dan 14 dalam proses. Hal tersebut diungkapkan Presiden dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, pada Selasa (11/10/2022) Jakarta.
Masih menurut penuturan orang nomor wahid di Tanah Air, yang disampaikannya pada Peresmian Pembukaan Kongres XII LVRI dan Munas XI PIVERI Tahun 2022, Selasa (11/10/2022), ada 66 negara akan ambruk dan 345 juta orang di 82 negara kelaparan. Presiden mengutip laporan lembaga internasional.
Apa yang disampaikan Presiden berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang saat itu berada di Washington DC, bertemu Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva. “Tadi pagi saya mendapatkan telepon dari Menteri Keuangan dari Washington DC,” kata Presiden.
Tidak hanya Presiden Joko Widodo yang mengemukakan ancaman resesi global. Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba berkicau di media sosial Twitter, 11 Oktober 2022. “Ada 2 berita buruk saat ini tentang dunia kita. Pertama, resesi ekonomi global sepertinya bakal terjadi (simak pernyataan IMF dan Bank Dunia). Kedua, perang di Ukraina makin membahayakan bagi keamanan internasional (ikuti perkembangan terkini di Ukraina),” tulis SBY.
Berbeda dengan Presiden dan SBY, mantan Wapres Jusuf Kalla justru meminta petinggi negeri ini tidak menakut-nakuti rakyat dengan ancaman resesi. “Saya bilang pada Sri Mulyani jangan takut-takut orang tahun depan akan kiamat (krisis ekonomi). Jangan kasih takut semua orang. Ini negeri luas, kalau ada masalah, hadapi, kita jangan takut,” ujar JK dikutip dari Kompas TV, Minggu (30/10/2022).
Begitulah aksi dan reaksi elit dan mantan petinggi negeri terkait resesi. Padahal saat mereka berkampanye, menjanjikan peningkatan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat. Yang sejatinya yang dibutuhkan oleh 200 juta lebih rakyat Indonesia adalah adanya jaminan peningkatan dan pemerataan kesejahteraan sosial. Disebutkan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari upaya mencapai tujuan bangsa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahkan, sila kelima Pancasila menyatakan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Sofyan Badrie