Tampilkan di aplikasi

Shalat Sunnah Sebelum Jum'at

Prabumulih Pos - Edisi 17 Desember 2021

Shalat sunnah sebelum (qabliyah) jumat adalah permasalahan khilafiah furuiyyah (perbedaan cabang) dimana umat Islam boleh memilih antara melakukan atau tidak melakukan.

Permasalahan kita BUKAN DENGAN orang yang shalat sunnah qabliyah Jum'at atau orang yang tidak shalat sunnah qabliyah jum'at, juga bukan dengan yang adzan jum'at dua kali ataupun sekali, dan juga bukan dengan khotib yang memegang tongkat atau tidak memegang, Akan tetapi permasalahan kita sebenarnya adalah dengan muslim yang TIDAK SHALAT JUM'AT".

Sebagaimana kita ketahui...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 17 Desember 2021
Religi

Artikel Religi lainnya