Tampilkan di aplikasi

Pemeriksaan Interm BPK RI Rampung

Oleh Andrian Purja

Prabumulih Pos - Edisi 28 Desember 2021

PRABUMULIH – Tugas BPK RI selama 30 hari melakukan pemeriksaan di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot), telah berakhir pada Jumat lalu (24/12/2021).

Pemeriksaan dilakukan BPK RI, berupa pemeriksaan interm ketika anggaran tengah berjalan menjelang akhir tahun.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jauhar Fahri SE Ak CA ketika dikonfirmasi awak media. “Iya, pemeriksaan interm dilakukan BPK RI selama 30 hari telah selesai sejak Jumat lalu,” aku Jauhar, sapaan akrabnya.

Sebutnya, setelah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Desember 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya