Tampilkan di aplikasi

Syarat Ikut PPG Prajabatan, IPK Minimal 3

Prabumulih Pos - Edisi 15 November 2019

JAKARTA - Pemerintah menetapkan syarat ketat bagi tenaga pendidik yang ingin ikut Pendidikan Profesi Guru alias PPG Prajabatan. Salah satunya adalah guru fresh graduate dengan IPK minimal 3,0.

"Jadi prioritas PPG Prajabatan ini adalah guru-guru fresh graduate yang pintar-pintar itu. Minimal IPK 3,0 dan harus dijaga terus jangan sampai turun saat menjalani PPG Prajabatan," terang Direktur Pembelajaran, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Paristiyanti di Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, peserta akan menjalani tes berupa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya