Tampilkan di aplikasi

Mulai Diterapkan Juni Tahun Depan

Prabumulih Pos - Edisi 18 November 2019

Prabumulih Pos - Edisi 18 November 2019
BATURAJA –Pemangkasan jabatan eselon III dan IV di pemerintah daerah mulai diterapkan pada Juni 2020 mendatang. Dengan begitu, sekitar delapan bulan lagi, ASN kini memangku jabatan eselon III dan IV akan segera menanggalkan jabatannya.

“Saat ini pemangkasan jabatan eselon III dan IV mulai diterapkan di Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk pemerintah daerah mulai berlaku pada Juni 2020 mendatang,” kata Bupati, H Kuryana Azis.

Menurut Kuryana, pemangkasan eselon ini ditujukan untuk mempercepat reformasi birokrasi seperti yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya