Tampilkan di aplikasi

Kader Partai Boleh Jadi Petinggi BUMN

Prabumulih Pos - Edisi 18 November 2019

JAKARTA - Juru Bicara Presiden, M Fadjroel Rachman menyatakan, tidak ada aturan yang melarang kader partai politik untuk menjadi petinggi atau direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kader tidak masalah, sepanjang bukan pengurus parpol dan atau calon legislatif dan atau anggota legislatif. Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri. Kader tidak masalah," ucap Fadjroel melalui pesan singkat, Minggu (17/11).

Masalah ini belakangan mencuat pascamunculnya nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya