Tampilkan di aplikasi

BKN Susun Kriteria Pengalihan ke Jabatan Fungsional

Prabumulih Pos - Edisi 18 November 2019

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang menyusun kriteria jabatan yang dapat dialihkan ke fungsional. Hal ini sejalan dengan rencana perampingan organisasi dalam upaya percepatan pelayanan masyarakat.

Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf mengatakan, saat ini, jabatan masih didominasi oleh pelaksana atau administrator. Padahal setiap instansi idealnya didominasi oleh pejabat fungsional.

“Hal itulah yang bisa menjadi rujukan pengalihan jabatan untuk mewujudkan perampingan organisasi,” ujar Supranawa, Minggu (17/11).

Namun, lanjutnya, ada berbagai kendala yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya