Tampilkan di aplikasi

Ganti Organ Tunggal dengan Nobar

Oleh Rosdiana

Prabumulih Pos - Edisi 3 Desember 2019

Prabumulih Pos - Edisi 3 Desember 2019
SINAR RAMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah, komitmen menegakkan aturan larangan penyelenggaraan organ tunggal (OT) hingga tengah malam.

Bahkan, saat ini di desa Sinar Rambang OT tak pernah digelar. “Sekarang kalau ada hiburan itu memutar film hiburan yang ditonton bersama-sama dengan warga,” kata Kepala Desa Sinar Rambang Indarqo.

Dia mengatakan pemutaran film biasanya dilaksanakan di gedung serbaguna, atau di halaman rumah warga dengan menggunakan infokus milik desa. “Tak hanya untuk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Kecamatan

Artikel Kecamatan lainnya