Tampilkan di aplikasi

Bawa Senpira dan Peluru, WR Dibekuk

Oleh Andrian Purja

Prabumulih Pos - Edisi 3 Desember 2019

Prabumulih Pos - Edisi 3 Desember 2019
PRABUMULIH – Kedapatan membawa senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver dan dua butir peluru kaliber 9 mm. Anak Baru Gede (ABG) berinisial WR (17), warga Kabupaten PALI terpaksa dibekuk Tim Opsnal Satreskrim, kemarin subuh (2/12), sekitar pukul 05.00 WIB.

Tersangka WR dibekuk petugas di Simpang Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat ketika tengah berpatroli melakukan antisipasi dan pencegahan tindak kriminalitas di wilayah hukum (Wilkum) Polres Prabumulih.

Informasi dihimpun koran ini, kalau senpira bersama...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Desember 2019

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 3 Desember 2019
Ringkus

Artikel Ringkus lainnya