PALEMBANG – Bejat. Najamudin (63), warga Jl Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri berinisial RR (6).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan modusnya, pelaku mendatangi rumah korban dan memberi uang jajan sebesar Rp2 ribu – Rp7 ribu kepada korban.
“Setelah itu, rumah korban dalam kondisi sepi pelaku langsung melancarkan aksinya mencium, memeluk korban sebanyak dua kali,” kata Tri.
Atas kejadian ini korban didampingi orang...