PRABUMULIH – Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus dilakukan Satres Narkoba. Terbaru, Rabu (22/3/2021), Tim Macan Putih Unit 1 berhasil mengamakan 2 tersangka narkoba dan barang bukti.
Kedua tersangka, yaitu Marka Deni (48), warga Dusun Lembak Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Lalu, Rimben (30), warga Dusun Gaung Telang RT 06/RW 06 Desa Gaung Telang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Dari keduanya, petugas menyita sebanyak 7 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu...