Tampilkan di aplikasi

2 Warga Lembak Dicokok

Oleh Andrian Purja

Prabumulih Pos - Edisi 24 September 2021

PRABUMULIH – Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus dilakukan Satres Narkoba. Terbaru, Rabu (22/3/2021), Tim Macan Putih Unit 1 berhasil mengamakan 2 tersangka narkoba dan barang bukti.

Kedua tersangka, yaitu Marka Deni (48), warga Dusun Lembak Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Lalu, Rimben (30), warga Dusun Gaung Telang RT 06/RW 06 Desa Gaung Telang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Dari keduanya, petugas menyita sebanyak 7 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 September 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 24 September 2021
Society

Artikel Society lainnya