PRABUMULIH – Polres Prabumulih dan jajaran, tidak akan memberikan ruang semua pelaku kejahatan, termasuk pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Khusus bagi pelaku 3C, berani beraksi di Kota Nanas ini. Artinya, siap-siap kena dor alias “Pecah Sikil”.
Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Mario Ivanri SE ketika mengelar press release ungkap kasus bandit Jalan Lingkar Timur (Jalingtim) di Aula Depan Mapolres, Jumat lalu (8/10/2021).
“Sesuai kata Pak Kapolres,...