Tampilkan di aplikasi

Rebutan Jaga Lahan Proyek, Umar Dibacok Samurai

Prabumulih Pos - Edisi 12 Oktober 2021

Palembang - Suteresno alias Tris (56), warga Jl Meranjat Raya, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.

Tris ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dengan cara membacok Umar (44), warga Jl Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang menggunakan pedang samurai.

Motifnya, antara korban dan pelaku rebutan lahan jaga di sebuah proyek pengerukan waduk retensi di kawasan Kemuning, pada Rabu (22/9) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korba mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan akibat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Oktober 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 Oktober 2021
Ringkus

Artikel Ringkus lainnya