Palembang - Suteresno alias Tris (56), warga Jl Meranjat Raya, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang diamankan Unit Reskrim Polsek Kemuning.
Tris ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan dengan cara membacok Umar (44), warga Jl Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang menggunakan pedang samurai.
Motifnya, antara korban dan pelaku rebutan lahan jaga di sebuah proyek pengerukan waduk retensi di kawasan Kemuning, pada Rabu (22/9) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Korba mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan akibat...