Tampilkan di aplikasi

Gadis 11 Tahun Digagahi 2 Pria

Prabumulih Pos - Edisi 13 Oktober 2021

LAHAT – ATS warga Kota Lahat, nampaknya bakal menghabiskan separuh masa mudanya di balik jeruji besi, bersama sekumpulan narapidana. Pemuda berusia 18 tahun ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena merenggut paksa mahkota Mawar (bukan nama sebenarnya), gadis bocah berusia 11 tahun.

Kejadian itu bermula, Sabtu (26/7). Saat itu Mawar sedang tidak berani pulang ke rumah orang tuanya, lantaran takut dimarah karena tidak berhasil naik kelas. Mawar yang saat itu tengah tersesat berjalan sendirian di Kelurahan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Oktober 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 Oktober 2021
Ringkus

Artikel Ringkus lainnya