Tampilkan di aplikasi

Jaksa Agung Berharap Hakim Berani Vonis Mati Koruptor Kelas Kakap

Prabumulih Pos - Edisi 26 November 2021

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai saat ini faktor penentu penerapan hukuman mati terhadap koruptor adalah keberaniah hakim. Pasalnya, dari sisi legalitas, sanksi tersebut sudah memiliki dasar hukum yang sangat kuat.

Sedangkan untuk urusan penuntutan, Burhanuddin memastikan bahwa kejaksaan sudah lebih dari siap memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor.

“Terobosan hukum berupa penjatuhkan sanksi pidana mati dalam proses penuntutan saya berhadap dapat ditindaklanjuti pula dengan terobosan hakim dalam memutus suatu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 November 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 November 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya