Tampilkan di aplikasi

Mulai 2022, Kemendikbudristek Perketat Penyaluran Dana BOS

Prabumulih Pos - Edisi 21 Desember 2021

JAKARTA - Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri mengakui masih adanya keluhan terkait penyaluran dana BOS. Misalnya berupa keterlambatan dan keluhan soal laporan. Keterlambatan itu menurut Jumeri, karena rekeningnya tidak valid lagi. Kemendikbudristek masih menerima retur atau pengembalian dari bank atas transfer yang dilakukan.

"Itu karena rekening satuan pendidikan tidak akurat. Ke depan, akan dibuat lebih akurat,” katanya, Minggu (19/12).

Tahun depan, lanjut Jumeri, Kemendikbudristek akan melakukan standardisasi rekening, yaitu dimulainya nomor rekening dengan nomor pokok...
Baca artikel selengkapnya di edisi 21 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 21 Desember 2021
Nasional

Artikel Nasional lainnya