Tampilkan di aplikasi

Majelis Hakim Persilakan Perdamaian di Luar Sidang

Oleh Andrian Purja

Prabumulih Pos - Edisi 23 Desember 2021

PRABUMULIH – Proses persidangan gugatan proyek tol Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN), Rabu (22/12/2021) kembali digelar. Beragendakan pembacaan gugatan diketuai Arlen Veronica SH MH memimpin sidang.

Pada persidangan itu Wakil Ketua PN ini mengungkapkan, walaupun mediasi gagal. Tetapi, tetap ada peluang perdamaian bisa dilakukan. “Silakan jika mau berdamai di luar sidang, sebelum putusan diketok palu. Silakan laporkan kepada majelis,” ujar Arlen dihadapan kedua kuasa hukum baik...
Baca artikel selengkapnya di edisi 23 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 23 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya