Tampilkan di aplikasi

Akreditasi Sekolah Diperpanjang

Prabumulih Pos - Edisi 27 Desember 2021

PRABUMULIH - Karena berada pada masa pandemi virus Corona disease 2019 (covid19), penilaian akreditasi semua satuan pendidikan yang sudah habis masa, dilakukan melalui pengecekan laporan secara online, hingga waktu yang belum ditentukan.

Dengan demikian maka semua nilai akreditasi sekolah yang memasuki masa nonaktif, dilakukan perpanjang dengan nilai yg sama seperti nilai sebelumnya.

Diantaranya seperti yang dialami oleh pihak SD Negeri 17 Prabumulih, baru-baru ini mendapatkan sertifikat akreditasi sekolah yang perpanjangan berlaku hingga 23 Desember 2022...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 27 Desember 2021
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya