Tampilkan di aplikasi

Modus Berikan Uang, Buruh Cabuli Anak Tetangga

Prabumulih Pos - Edisi 27 Desember 2021

PALEMBANG – Bejat. Najamudin (63), warga Jl Jaya, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, berbuat cabul terhadap anak tetangganya sendiri berinisial RR (6).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan modusnya, pelaku mendatangi rumah korban dan memberi uang jajan sebesar Rp2 ribu – Rp7 ribu kepada korban.

“Setelah itu, rumah korban dalam kondisi sepi pelaku langsung melancarkan aksinya mencium, memeluk korban sebanyak dua kali,” kata Tri.

Atas kejadian ini korban didampingi orang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 27 Desember 2021
Ringkus

Artikel Ringkus lainnya