Tampilkan di aplikasi

6 Ribu Non ASN, 2022 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Andrian Purja

Prabumulih Pos - Edisi 28 Desember 2021

PRABUMULIH – Sebanyak 6 ribu Non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2022 dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ditandai Memorandum of Understanding (MoU) Wakil Walikota (Wawako), H Andriansyah Fikri SH bersama Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Dedy didampingi Kacab BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih, Imiati di Ruang Rapat Lantai 1, Gedung Pemerintah kota (Pemkot), Senin (27/12/2021). Perlindungan diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Wawako,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Desember 2021

Prabumulih Pos dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 28 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya