PSBB dan pandemi Corona
Kekhawatiran kita belakangan ini terpusat pada satu pandemik yang begitu menghebohkan dunia, Corona Virus, ya… Corona tidak hanya di Indonesia dengan korban terpapar menyentuh angka hampir 6.248 orang !! , dengan 5.200 orang positif..! walaupun dari jumlah total yang dapat sembuh lebih banyak, sekitar 650 orang dibandingkan dengan yang meninggal 530 orang, belum lagi angkanya yang kalau dihitung secara akumulatif seluruh dunia dalam 4 bulan.., luar biasa hampir 1.6 juta yang positif dengan 25% kesembuhan. (Sumber: Covidvisualizer.com 19/04/2020).
Tak pelak kondisi ini membuat banyak negara mengambil kebijakkan guna mengantisipasi kesehatan warganya, agar tidak terpapar oleh virus yang begitu masiv ini dapat ditekan, di Indonesia kebijakkan pemerintah melalui masing masing kepala daerah dengan restu menteri kesehatan menetapkan satu sistem PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), hal ini dilakukan mulai dari area pandemik terluas dan daerah penyangganya. Seperti di Jakarta, maka daerah Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi ikut serta memberikan dukungan dengan menetapkan PSBB di masing masing wilayahnya, agar kebijakkan ini dapat dijalankan.
Hanya ada 8 institusi yang diberikan otoritas untuk melakukan aktifitas biasanya (dengan pengawasan dan jumlah orang terlibat tetap dibatasi), industri percetakan media dan kemasan makanan adalah bagian yang diperkenankan tetap beroperasi dengan pembatasan yang tetap diberlakukan.
Kondisi ini, tentu membawa banyak dampak keterpurukan pada setiap sektor usaha dan perekonomian, bahkan ekonomi mikro sebagai penunjang terkuat perputaran keuanganpun tak pelak, terimbas dengan kesulitan memutarkan usaha dagangnya, terhentinya usaha di sektor formal hingga di PHK nya beberapa karyawan, tak hanya itu, bahkan bertemu untuk sekedar ngopi pun dibatasi, kenduri atau resepsi dilarang… yang menyedihkan acara peribadatan yang seharusnya dapat dilakukan dirumah ibadah seperti umumnya itu jadi tidak diperkenankan…!! Semua individu, anggota masyarakat, di setiap institusi baik swasta ataupun pemerintah diminta dengan sadar untuk melakukan dukungan kebijakkan PSBB ini, agar pandemi ini dapat diputus penularannya, mungkin hanya itu cara yang paling efektif dilakukan saat ini, maka patutlah kita semua sadar dan bekerjasama untuk mewujudkan tujuan ini, walaupun dengan situasi sulit seperti sekarang ini, kita semua ”dipaksa” untuk patuhi aturan social distance, physical distance, dan tetap menggunakan masker bila berinteraksi diluar.
Industri percetakan media dan kemasan makanan tetap dapat beroperasi (dengan aturan keterbatasan tertentu), disinilah salah satu kontribusi positif pegiat grafika dalam mendukung program PSBB ini, kenapa kita harus melakukannya? Pertama, jika seseorang sudah tidak mau lagi bekerja sama, adalah bukti kesombongan dan keangkuhan, menghalangi untuk bekerja sama dengan siapapun, menunjukkan mereka akan kehilangan banyak kesempatan baik dalam hidupnya.
Kedua, manusia yang sudah jauh dari fitrahnya dirinya sebagai manusia. Mereka hidup dengan cara sendiri, cara yang dibentuk oleh akalnya sendiri yang sungguh lemah dan banyak kekurangannya. Padahal kita sudah punya cara hidup yang sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia karena cara hidup ini telah ditetapkan oleh Sang Pencipta, dimana cara hidup itu adalah tuntunan dan aturan yang tertera dalam kitab suci ataupun undang undang.
Semoga pandemik ini segera terlewati, kita semua berjuang dengan sementara menjalani kehidupan yang baru, dengan pola baru, WFH bagi mereka yang masih bekerja adalah salah satu cara yang disarankan, kemudian setiap kita diberikan jiwa yang lebih besar serta memiliki rasa sosial pada kebaikkan yang lebih tinggi untuk membantu sesama.
Selamat menunaikan Ibadah Puasa, dan Selamat Hari Raya Aidil Fitri 1 Syawal 1441 H. Minal Aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir dan Bathin.