Tampilkan di aplikasi

Buku Pustaka Rumah C1nta hanya dapat dibaca di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.

Upaya Pencegahan Korupsi

Buku Pendidikan Antikorupsi

1 Pembaca
Rp 50.000 15%
Rp 42.500

Patungan hingga 5 orang pembaca
Hemat beli buku bersama 2 atau dengan 4 teman lainnya. Pelajari pembelian patungan disini

3 Pembaca
Rp 127.500 13%
Rp 36.833 /orang
Rp 110.500

5 Pembaca
Rp 212.500 20%
Rp 34.000 /orang
Rp 170.000

Pembelian grup
Pembelian buku digital dilayani oleh penerbit untuk mendapatkan harga khusus.
Hubungi penerbit

Perpustakaan
Buku ini dapat dibeli sebagai koleksi perpustakaan digital. myedisi library

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian masyarakat secara luas. Kejahatan korupsi yang berkembang di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Bahkan korupsi sudah bukan menjadi hal yang tabu ditemui, khususnya di lingkup pemerintahan. Maka wajar bila muncul stigma masyarakat terkait “pemerintahan yang kotor”. Stigma tersebut bukan semata-mata saja, namun telah dibuktikan dengan ada banyaknya temuan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Tidak hanya pemerintahan tingkat daerah, namun sudah melangkah ke tingkat pemerintahan pusat. Salah satu upaya terbaik untuk memberantas korupsi ini adalah dengan upaya pencegahan. Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh masyarakat, lembaga, dan pihak lainnya. Anda dapat menemukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang dikemukakan dalam buku ini.

Ikhtisar Lengkap   
Penulis: Andika Romansyah / Putri Surya Ningrum / Lucky Harapan

Penerbit: Pustaka Rumah C1nta
ISBN: 9786236928721
Terbit: April 2022 , 128 Halaman










Ikhtisar

Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang bukan saja dapat merugikan keuangan negara, akan tetapi juga dapat menimbulkan kerugian perekonomian masyarakat secara luas. Kejahatan korupsi yang berkembang di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Bahkan korupsi sudah bukan menjadi hal yang tabu ditemui, khususnya di lingkup pemerintahan. Maka wajar bila muncul stigma masyarakat terkait “pemerintahan yang kotor”. Stigma tersebut bukan semata-mata saja, namun telah dibuktikan dengan ada banyaknya temuan tindak pidana korupsi di pemerintahan. Tidak hanya pemerintahan tingkat daerah, namun sudah melangkah ke tingkat pemerintahan pusat. Salah satu upaya terbaik untuk memberantas korupsi ini adalah dengan upaya pencegahan. Upaya pencegahan dimaksudkan untuk menahan agar tindak korupsi tidak dilakukan. Upaya pencegahan korupsi membutuhkan adanya kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh masyarakat, lembaga, dan pihak lainnya. Anda dapat menemukan berbagai upaya pencegahan korupsi yang dikemukakan dalam buku ini.

Pendahuluan / Prolog

Upaya Pencegahan Korupsi
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga buku ini telah dapat diselesaikan. Buku Upaya Pencegahan Korupsi ini sebagai bahan bacaan bagi mahasiswa Program Studi Administrasi Negara dalam melakukan pembelajaran pendidikan antikorupsi serta memberikan petunjuk praktis agar mahasiswa mendapatkan gambaran dengan secara jelas dalam apa saja upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Terima kasih kepada tim penyusun yang telah ikut serta berkontribusi baik dalam proses editing maupun penyusunan hingga penyelesaian materi di dalamnya, serta berbagai pihak yang sudah ikut membantu dalam proses pencetakan buku ini. Kami menyadari masih terdapat banyak kekurangan dalam buku ini, sehingga kritik dan saran yang membangun demi penyempurnaan buku ini sangat diharapkan. Dan semoga buku ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca

Daftar Isi

Sampul Depan
Kata Pengantar
Pendahuluan
Daftar Isi
Bab I Pencegahan Korupsi
     Pengertian Korupsi
     Pengertian Pencegahan
     Pengertian Pencegahan Korupsi
Bab II Pencegahan Korupsi Melalui Masyarakat
     Memperkuat Kontrol terhadap Pemerintah
     Mengikuti Gerakan Antikorupsi
Bab III Pencegahan Korupsi Melalui Lembaga Pemberantasan Korupsi
     Memberikan Edukasi dan Melakukan Kampanye Antikorupsi
     Mengawasi Kinerja Pemerintah
Bab IV Pencegahan Korupsi Melalui Pemerintah
     Memberikan Pelatihan Mental Aparatur Sipil Negara
     Memperbaiki Sistem Birokrasi
Bab V Pencegahan Korupsi Melalui Kebijakan
     Membuat Kebijakan Hukum Terkait Tindak Korupsi
Bab VI Pencegahan Korupsi Melalui Penegak Hukum
     Mempertegas Aparat Penegak Hukum
     Penegak Hukum: Langkah Progresif Berantas Korupsi
Bab VII Pencegahan Korupsi Melalui Akademisi
     Memberikan Teladan dalam Menerapkan Nilai-nilai Antikorupsi
Daftar isi
Daftar Pustaka
Biografi Penulis
Sampul Belakang