Tampilkan di aplikasi

Rp 700 Juta DBH dan Dana Reboisasi Belum Dimanfaatkan

Radar Bengkulu - Edisi 31 Oktober 2019

RBI, MUKOMUKO - Sejak 2008 lalu, Kabupaten Mukomuko sudah menerima Dana Bagi Hasil (BDH) Dana Reboisasi (DR). Akan tetapi, hingga saat ini, Mukomuko belum memanfaatkan dana tersebut setelah 11 tahun menerima.DBH-DR yang diterima Kabupaten Mukomuko ini sudah menumpuk hingga Rp 700 juta lebih.

Dana ini hanya terpendam di Kas Daerah (Kasda) Mukomuko. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Suwarto, S.Pd kemarin. "Memang DBH-DR ini belum digunakan sejak diterima 2008 lalu. Dana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Oktober 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Oktober 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya