Tampilkan di aplikasi

Masyarakat Bisa Usul Pembangunan Bronjong ke DLH

Oleh Seno Agritinus Malvin

Radar Bengkulu - Edisi 1 November 2019

Pemerintah Kabupaten Mukomuko memiliki anggaran untuk pembangunan bronjong penahan erosi sungai yang berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Dana Reboisasi (DR). Hal ini diungkapkan Kadis LH Mukomuko, Suwarto, S.Pd ketika dikonfirmasi kemarin. Dijelaskannya, selain untuk kegiatan reboisasi, DBH-DR bisa digunakan untuk pembangunan bronjong di sungai yang mengalami erosi. Bagi masyarakat yang menginginkan pembangunan beronjong dapat mengusulkan ke DLH Mukomuko.

"Juklak-juknisnya bangun brongjong boleh. Hanya saja, untuk lokasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 1 November 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya