Tampilkan di aplikasi

9 Desember Mulai Penyerahan Syarat Dukungan Independen

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 13 November 2019

Calon Gubernur perseorangan juga harus bergerak. Disampaikan anggota divisi teknis KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni, SE bahwa mulai tanggal 9 Desember bulan depan, pihaknya sudah mulai menerima penyerahan syarat dukungan bagi kandidat Pasangan Calon (Paslon) yang maju lewat jalur perseorangan.

“Itu mulai tanggal 9 Desember kami mulai tahap penerimaan berkas syarat dukungan bagi kandidat yang maju jalur perserorangan atau independen,” ungkap Emex Verzoni, Selasa (12/11).Dijelaskan Emex, pada dasarnya untuk syarat dukungan yang diserahkan nanti, Harus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya