Tampilkan di aplikasi

Sekolah Swasta Akan Ditinggal Murid Jika Tidak Tingkatkan Mutu

Radar Bengkulu - Edisi 13 November 2019

Menurut aturan Sistim Pendidikan Nasional (SPN) peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 dan Undang Undang No 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan itu tujuan dan maksudnya tidak saja berhubungan dengan koknetif, tapi juga berhubungan dengan apektif dan pisikomotorik.

"Jadi lembaga pendidikan, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta yang bisa mencapai target kognetif, apektif dan pisikomotorik ini secara baik karna yang berhak memberi penilaian ke sekolah itu adalah orang tua/ wali murid itu sendiri untuk memasukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya