Tampilkan di aplikasi

Bangunan Grosir Indomaret dan Dealer Nissan Harus Lengkapi Izin

Radar Bengkulu - Edisi 15 November 2019

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu, Hj Mardiyanti SH meminta pihak Indomaret dan dealer Nissan patuhi aturan yang ada di Kota ini. Terutama soal izin dalam proses pendirian bangunan dan usaha. Sebab, jika itu tak dilaksanakan, maka sama saja melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah diberlakukan.

"Dewan Kota melayangkan surat ke pemerintah Kota yang isinya meminta agar Pemkot bertindak menghentikan sementara pembangunan mega grosir Indomaret yang berada di Betungan dan dealer Nissan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya