Tampilkan di aplikasi

Pembahasan RAPBD 2020 Belum Sesuai Permendagri 33

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 20 November 2019

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengungkapkan, Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020. Minggu kedua di bulan Juli 2019, itu batas akhir penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari Gubernur ke DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan oleh DPRD selama sebulan. "Jadi pertengahan Agustus 2019 atau minggu kedua itu KUA-PPAS telah ditandatangani antara Gubernur dan DPRD. Nah ini telah dilakukan anggota dewan periode sebelumnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya