Tampilkan di aplikasi

PA Mukomuko Tangani 12 Perceraian ASN

Oleh Seno Agritinus Malvin

Radar Bengkulu - Edisi 11 Juli 2019

MUKOMUKO - Pengadilan Agama (PA) Mukomuko sejak beroprasi akhir 2018 lalu hingga sekarang telah menangani 12 perkara perceraian dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diungkapkan Ketua PA Mukomuko, Syarifah Aini dikonfirmasi kemarin."Kalau perkara perceraian ASN sudah ada 12 perkara. Sebagian besar proses sidangnya sudah tuntas. Tinggal sedikit yang sedang dalam masa persidangan," ungkapnya. Sementara, untuk total perkara yang telah ditangani PA Mukomuko sudah mencapai 177 perkara.

Dimana 33 perkara diterima pada 2018 lalu,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 Juli 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya