Tampilkan di aplikasi

Dua Sipir Rutan Ditahan Jaksa

Radar Bengkulu - Edisi 11 Juli 2019

BENGKULU - Menyebabkan anggota Polri meninggal saat bertugas, akhirnya dua petugas sipir di Rumah Tahanan Kelas II Bengkulu Kelurahan Malabero ditetapkan tersangka.

Dari data yang ada, dua petugas itu Rahman Apriadni dan Gustianes. Polisi juga menetapkan 6 orang tahanan sipil di Rutan Kelas IIB Bengkulu lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anggota Polri Bripka Rafi'i Hamzah pada Mei tahun 2018 lalu. Dimana diketahui, anggota polri tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.

Sementara itu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 Juli 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya