Tampilkan di aplikasi

Silpa Bisa Dipakai Bayar Utang

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 20 Juli 2019

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada APBD Provinsi Bengkulu tahun 2018 senilai Rp 213.318.214.221,04, bisa dialokasikan untuk pembayaran utang pada pihak ketiga atau rekanan dalam tahun ini.

Ini disampaikan angota Banggar DPRD Provinsi, Jonaidi, SP, MM. Menurutnya, dengan catatan pengalokasian untuk pembayaran utang bersumber dari SILPA diusulkan dalam APBD Perubahan tahun ini."Namun tetap saja disaat mengusulkan anggaran untuk membayar utang, harus mengikuti mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku.

Seperti melampirkan hasil audit dari pihak yang berkompeten....
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Ekonomi dan Bisnis

Artikel Ekonomi dan Bisnis lainnya