Tampilkan di aplikasi

Dewan Desak Gubernur Serahkan Nama Cawagub

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 20 Juli 2019

Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, usulan dua nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu yang telah diserahkan Partai Politik (Parpol) pengusung harus segera disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu. Mengingat, waktu pelaksanaan pemilihan Cawagub di DPRD hanya hingga 31 Agustus. Terlebih lagi, usulan 2 nama Cawagub sudah diserahkan Parpol pengusung ke Gubernur sekitar 1 minggu lalu.

"Lewat dari itu (31 Agustus, red), pemilihan tidak bisa lagi dilaksanakan karena terganjal aturan. Karena waktu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Politik

Artikel Politik lainnya