Tampilkan di aplikasi

Bawaslu Terima Laporan Dugaan Caleg Pelanggaran Administrasi

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 20 Juli 2019

Diduga ada pelanggaran administrasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April lalu, Calon Legislatif (Caleg) terpilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang berinisial, Za dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

Laporan disampaikan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu oleh Erlan Oktriandi, MH atas nama masyarakat, Kamis (18/7) .

Dalam laporannya, Za diduga melakukan pelanggaran adiministrasi Pemilu sejak tahapan awal pendaftaran Caleg. Karena tidak mengundurkan diri dari jabatan Wakil Sekretaris Badan Musyawarah Adat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Politik

Artikel Politik lainnya