Tampilkan di aplikasi

Masih Menyusui, Satu dari Empat Tersangka DD Ditangguhkan

Oleh Wawan Ahmad Ridwan

Radar Bengkulu - Edisi 20 Juli 2019

Atas permintaan dan jaminan dari pihak keluarga, DP (25) tersangka dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang menjabat Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan program APBDes Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, ditangguhkan.

Proses penangguhan penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan masih menyusui anak usia sekitar 1,5 tahun.

"Dari 4 tersangka (TSK) yang kita tahan, ada satu orang berinisial DK yang kita tangguhkan karena masih menyusui. Atas permintaan suami, akhirnya kita berikan, namun tetap wajib lapor,"...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya