Tampilkan di aplikasi

Tegas Tegakkan Perda

Oleh Agustian

Radar Bengkulu - Edisi 20 Juli 2019

DPRD Benteng meminta Dinas instansi terkait untuk tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Seperti Perda tentang pengelolaan sampah dan Perda penertiban hewan ternak.

"Kami masih menemukan terjadi pelanggaran, banyak warga yang seenaknya membuang sampah dari atas kendaraan secara sembarangan, begitu juga halnya dengan hewan-hewan ternak yang masih bebas berkeliaran dijalan raya," Kata anggota DPRD Benteng, Sucipto.

Dia mengatakan, prilaku masyarakat yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah ini, akibat dari sikap dinas instansi terkait yang belum tegas...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 Juli 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya