Tampilkan di aplikasi

OJK: Debt Collector Jangan Berpakaian "Preman"

Oleh Ronal Utama

Radar Bengkulu - Edisi 22 Juli 2019

Radar Bengkulu - Edisi 22 Juli 2019
Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu mengingatkan agar jasa pengumpulan utang atau kerap disebut debt collector tidak berpakaian "Preman". Sebenarnya kalimat ini merupakan sindiran yang mana pihak ketiga ataupun perusahaan lesing yang masih menerapkan tindakan pemaksaan hingga kekerasan.

Disampaikan Pelaksana Harian OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Winter Marbun kemarin Minggu (21/7), pihak perusahaan berhak menuntut jika pembayaran kredit tertunda oleh konsumen, namun pengambilan barang harus mengikuti sesuai aturan hukum yang ada.

Terutama pihak perusahaan harus menunjukan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 Juli 2019
Ekonomi dan Bisnis

Artikel Ekonomi dan Bisnis lainnya