Tampilkan di aplikasi

FPKS Hearing Bersama ESDM Bahas Soal Izin Galian C

Oleh Supratman

Radar Bengkulu - Edisi 22 Juli 2019

From Peduli Kabupaten Seluma (FPKS) Provinsi Bengkulu melaporkan temuan indikasi dugaan pengambilan batu penambang galian C yang dilakukan oleh CV RCA, di Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, kepada Polda Bengkulu, lantaran diduga belum memiliki izin operasi dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi.

Laporan FPKS dalam bentuk surat tertulis tertanggal 12 Juli 2019, ditanda tangani Sahral Mulyadi sebagai Ketua dan Riswardi sebagai sekretaris.

Sedangkan tembusannya juga disampaikan kepada Mabes Polri, Gubernur...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 Juli 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya