Tampilkan di aplikasi

Pekerjaan Proyek Pinjaman Boleh Lewat Tahun

Oleh Dedi Sumanto

Radar Bengkulu - Edisi 22 Juli 2019

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kebupaten Kepahiang, Rudi A Sihaloho, ST menegaskan, sesuai dengan perjanjian kontrak pengerjaan proyek pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pengerjaanya diperbolehkan lewat tahun anggaran. “Tidak masalah pengerjaanya lewat tahun anggaran. Memang dalam perjanjianya boleh,”ungkap Rudi.

Menurutnya, sesuai dengan alasan pengerjaan proyek pinjaman daerah tersebut mau tidak mau harus melewati tahun anggaran. Artinya pengerjaan proyek pinjaman daerah tersebut ditargetkan selesai sekitar April...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 Juli 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya