Tampilkan di aplikasi

Siamang Diserahkan ke BKSDA, Pemilik Wajib Lapor

Radar Bengkulu - Edisi 25 Juli 2019

RBI, SELUMA - Anggota Polres Seluma yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Polres Seluma, Ipda. Catur Teguh, akhirnya menyerahkan satwa dilindungi seekor Siamang (symaphalangus syndactylus ) ke petugas BKSDA pada Selasa (24/7). "Hari ini seekor siamang sudah kita serahkan ke petugas BKSDA," Kata Kanit Tipidter Polres Seluma, Ipda. Catur Teguh, Selasa (24/7).

Siamang tersebut diamankan dari tangan pemilik sebelumnya yakni MM (40) warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur pada Selasa (23/4) sekitar pukul 14.30 WIB....
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Juli 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya