Tampilkan di aplikasi

Tiga Akun Medsos Disorot, Satu Ditegur

Radar Bengkulu - Edisi 25 Juli 2019

RBI, MUKOMUKO - Perintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terus melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial (Medsos) yang kerap membahas tentang kondisi sosial, politik dan pemerintahan daerah ini.

Kadis Kominfo Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ruslan, M.Pd menuturkan, salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dimas Kominfo adalah mengawasi aliran informasi dari berbagai media. Termasuk media sosial. Dari pengawasan yang telah dilakukan, ungkap Kadis, ada tiga akun Medsos yang menjadi sorotan Diskominfo Mukomuko....
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Juli 2019
Daerah

Artikel Daerah lainnya