Tampilkan di aplikasi

Pelaku Oplosan BBM Diciduk

Oleh Ronal Utama

Radar Bengkulu - Edisi 26 Juli 2019

RBI, BENGKULU - Jajaran Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu menangani tindakan pengoplosan minyak mentah. Dalam modusnya, pelaku mencampur minyak tersebut dengan bahan bakar bensin atau pertalite untuk dijual kembali dengan pihak pengecer. Kedua tersangka yang diamakan merupakan warga Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari tangan para tersangka ini anggota Subdit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) menyita sebanyak 700 liter lebih minyak yang diamankan.

Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi, S.Ik membenarkan adanya jajarannya mengungkap kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Juli 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 26 Juli 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya