Tampilkan di aplikasi

Kabar Terbaru Tentang Sikap Presiden Jokowi Terhadap UU KPK

Radar Bengkulu - Edisi 18 Oktober 2019

RBI, JAKARTA - Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK sudah berlaku mulai Kamis, 17 Oktober 2019. Kabarnya, UU yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019 itu tidak ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Kabar yang saya dengar, karena saya belum sempat mengonfirmasi kepada Pak Plh Menkumham (Tjahjo Kumolo) bahwa Pak Presiden tidak menandatangani UU tersebut," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (Sekjen PPP) Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/10).

Wakil ketua...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Seputar Indonesia

Artikel Seputar Indonesia lainnya