Tampilkan di aplikasi

Pembakuan Baju Adat Harus Dikaji Secara Historis

Radar Bengkulu - Edisi 18 Oktober 2019

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi, R. Wahyu DP, SH, M.Si mengatakan, pembakuan baju adat harus dikaji secara historis. Ini disinyalir, perbedaan pemikiran dari tim budaya dengan pelaku pemula budaya.

Untuk penetapan pengantin adat ini, harus berdasarkan semacam kajian. "Jadi, kalau sudah dikaji secara sejarah historisnya, baru kami tetapkan pengantin adatnya. Insya Allah, kami akan tetap mengusulkan di kegiatan pencatatan warisan budaya. Baju adat salah satu warisan budaya.

Mudah-mudahan bisa terpenuhi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Oktober 2019

Radar Bengkulu dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 18 Oktober 2019
Megapolitan Bengkulu

Artikel Megapolitan Bengkulu lainnya